Sabtu, 17 Januari 2015

Memilih Pasangan Idaman Menurut Sunnah Rasulullah



Terikatnya jalinan cinta dua orang insan dalam sebuah pernikahan adalah perkara yang sangat diperhatikan dalam syariat Islam yang mulia ini. Bahkan kita dianjurkan untuk serius dalam permasalahan ini dan dilarang menjadikan hal ini sebagai bahan candaan atau main-main.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
ثلاث جدهن جد وهزلهن جد: النكاح والطلاق والرجعة
“Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan ruju.’” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali An Nasa’i. Dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah)
Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur hidup, insya Allah. Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup.
Sungguh sayang, anjuran ini sudah semakin diabaikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Sebagian mereka terjerumus dalam perbuatan maksiat seperti pacaran dan semacamnya, sehingga mereka pun akhirnya menikah dengan kekasih mereka tanpa memperhatikan bagaimana keadaan agamanya. Sebagian lagi memilih pasangannya hanya dengan pertimbangan fisik. Mereka berlomba mencari wanita cantik untuk dipinang tanpa peduli bagaimana kondisi agamanya. Sebagian lagi menikah untuk menumpuk kekayaan. Mereka pun meminang lelaki atau wanita yang kaya raya untuk mendapatkan hartanya. Yang terbaik tentu adalah apa yang dianjurkan oleh syariat, yaitu berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup serta menimbang anjuran-anjuran agama dalam memilih pasangan.
Setiap muslim yang ingin beruntung dunia akhirat hendaknya mengidam-idamkan sosok suami dan istri dengan kriteria sebagai berikut:
1. Taat kepada Allah dan Rasul-Nya
Ini adalah kriteria yang paling utama dari kriteria yang lain. Maka dalam memilih calon pasangan hidup, minimal harus terdapat satu syarat ini. Karena Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.” (QS. Al Hujurat: 13)
Sedangkan taqwa adalah menjaga diri dari adzab Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Maka hendaknya seorang muslim berjuang untuk mendapatkan calon pasangan yang paling mulia di sisi Allah, yaitu seorang yang taat kepada aturan agama. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun menganjurkan memilih istri yang baik agamanya,
تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك
“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوه تكن فتنة في الأرض وفساد كبير
“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata dalam Adh Dho’ifah bahwa hadits ini hasan lighoirihi)
Jika demikian, maka ilmu agama adalah poin penting yang menjadi perhatian dalam memilih pasangan. Karena bagaimana mungkin seseorang dapat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, padahal dia tidak tahu apa saja yang diperintahkan oleh Allah dan apa saja yang dilarang oleh-Nya? Dan disinilah diperlukan ilmu agama untuk mengetahuinya.
Maka pilihlah calon pasangan hidup yang memiliki pemahaman yang baik tentang agama. Karena salah satu tanda orang yang diberi kebaikan oleh Allah adalah memiliki pemahaman agama yang baik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين
“Orang yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapat kebaikan akan dipahamkan terhadap ilmu agama.” (HR. Bukhari-Muslim)
2. Al Kafa’ah (Sekufu)
Yang dimaksud dengan sekufu atau al kafa’ah -secara bahasa- adalah sebanding dalam hal kedudukan, agama, nasab, rumah dan selainnya (Lisaanul Arab, Ibnu Manzhur). Al Kafa’ah secara syariat menurut mayoritas ulama adalah sebanding dalam agama, nasab (keturunan), kemerdekaan dan pekerjaan. (Dinukil dari Panduan Lengkap Nikah, hal. 175). Atau dengan kata lain kesetaraan dalam agama dan status sosial. Banyak dalil yang menunjukkan anjuran ini. Di antaranya firman Allah Ta’ala,
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ
“Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (QS. An Nur: 26)
Al Bukhari pun dalam kitab shahihnya membuat Bab Al Akfaa fid Diin (Sekufu dalam agama) kemudian di dalamnya terdapat hadits,
تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك
“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)
Salah satu hikmah dari anjuran ini adalah kesetaraan dalam agama dan kedudukan sosial dapat menjadi faktor kelanggengan rumah tangga. Hal ini diisyaratkan oleh kisah Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. Zainab adalah wanita terpandang dan cantik, sedangkan Zaid adalah lelaki biasa yang tidak tampan. Walhasil, pernikahan mereka pun tidak berlangsung lama. Jika kasus seperti ini terjadi pada sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apalagi kita?
3. Menyenangkan jika dipandang
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang telah disebutkan, membolehkan kita untuk menjadikan faktor fisik sebagai salah satu kriteria memilih calon pasangan. Karena paras yang cantik atau tampan, juga keadaan fisik yang menarik lainnya dari calon pasangan hidup kita adalah salah satu faktor penunjang keharmonisan rumah tangga. Maka mempertimbangkan hal tersebut sejalan dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dalam hati.
Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا
“Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram denganya.” (QS. Ar Ruum: 21)
Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan 4 ciri wanita sholihah yang salah satunya,
وان نظر إليها سرته
“Jika memandangnya, membuat suami senang.” (HR. Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih)
Oleh karena itu, Islam menetapkan adanya nazhor, yaitu melihat wanita yang yang hendak dilamar. Sehingga sang lelaki dapat mempertimbangkan wanita yang yang hendak dilamarnya dari segi fisik. Sebagaimana ketika ada seorang sahabat mengabarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia akan melamar seorang wanita Anshar. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أنظرت إليها قال لا قال فاذهب فانظر إليها فإن في أعين الأنصار شيئا
“Sudahkah engkau melihatnya?” Sahabat tersebut berkata, “Belum.” Beliau lalu bersabda, “Pergilah kepadanya dan lihatlah ia, sebab pada mata orang-orang Anshar terdapat sesuatu.” (HR. Muslim)
4. Subur (mampu menghasilkan keturunan)
Di antara hikmah dari pernikahan adalah untuk meneruskan keturunan dan memperbanyak jumlah kaum muslimin dan memperkuat izzah (kemuliaan) kaum muslimin. Karena dari pernikahan diharapkan lahirlah anak-anak kaum muslimin yang nantinya menjadi orang-orang yang shalih yang mendakwahkan Islam. Oleh karena itulah, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur,
تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم
“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku.” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih)
Karena alasan ini juga sebagian fuqoha (para pakar fiqih) berpendapat bolehnya fas-khu an nikah (membatalkan pernikahan) karena diketahui suami memiliki impotensi yang parah. As Sa’di berkata: “Jika seorang istri setelah pernikahan mendapati suaminya ternyata impoten, maka diberi waktu selama 1 tahun, jika masih dalam keadaan demikian, maka pernikahan dibatalkan (oleh penguasa)” (Lihat Manhajus Salikin, Bab ‘Uyub fin Nikah hal. 202)
Kriteria Khusus untuk Memilih Calon Suami
Khusus bagi seorang muslimah yang hendak memilih calon pendamping, ada satu kriteria yang penting untuk diperhatikan. Yaitu calon suami memiliki kemampuan untuk memberi nafkah. Karena memberi nafkah merupakan kewajiban seorang suami. Islam telah menjadikan sikap menyia-nyiakan hak istri, anak-anak serta kedua orang tua dalam nafkah termasuk dalam kategori dosa besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت
“Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih).
Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun membolehkan bahkan menganjurkan menimbang faktor kemampuan memberi nafkah dalam memilih suami. Seperti kisah pelamaran Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha:
عن فاطمة بنت قيس رضي الله عنها قالت‏:‏ أتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت‏:‏ إن أبا الجهم ومعاوية خطباني‏؟‏ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏‏”‏أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن عاتقه‏
“Dari Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, ia berkata: ‘Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”.” (HR. Bukhari-Muslim)
Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasikan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu karena miskin. Maka ini menunjukkan bahwa masalah kemampuan memberi nafkah perlu diperhatikan.
Namun kebutuhan akan nafkah ini jangan sampai dijadikan kriteria dan tujuan utama. Jika sang calon suami dapat memberi nafkah yang dapat menegakkan tulang punggungnya dan keluarganya kelak itu sudah mencukupi. Karena Allah dan Rasul-Nya mengajarkan akhlak zuhud (sederhana) dan qana’ah (menyukuri apa yang dikarunai Allah) serta mencela penghamba dan pengumpul harta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تعس عبد الدينار، والدرهم، والقطيفة، والخميصة، إن أعطي رضي، وإن لم يعط لم يرض
“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamishah dan celakalah hamba khamilah. Jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah.” (HR. Bukhari).
Selain itu, bukan juga berarti calon suami harus kaya raya. Karena Allah pun menjanjikan kepada para lelaki yang miskin yang ingin menjaga kehormatannya dengan menikah untuk diberi rizki.
وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An Nur: 32)
Kriteria Khusus untuk Memilih Istri
Salah satu bukti bahwa wanita memiliki kedudukan yang mulia dalam Islam adalah bahwa terdapat anjuran untuk memilih calon istri dengan lebih selektif. Yaitu dengan adanya beberapa kriteria khusus untuk memilih calon istri. Di antara kriteria tersebut adalah:
1. Bersedia taat kepada suami
Seorang suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. An Nisa: 34)
Sudah sepatutnya seorang pemimpin untuk ditaati. Ketika ketaatan ditinggalkan maka hancurlah ‘organisasi’ rumah tangga yang dijalankan. Oleh karena itulah, Allah dan Rasul-Nya dalam banyak dalil memerintahkan seorang istri untuk taat kepada suaminya, kecuali dalam perkara yang diharamkan. Meninggalkan ketaatan kepada suami merupakan dosa besar, sebaliknya ketaatan kepadanya diganjar dengan pahala yang sangat besar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ
“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR. Ibnu Hibban. Dishahihkan oleh Al Albani)
Maka seorang muslim hendaknya memilih wanita calon pasangan hidupnya yang telah menyadari akan kewajiban ini.
2. Menjaga auratnya dan tidak memamerkan kecantikannya kecuali kepada suaminya
Berbusana muslimah yang benar dan syar’i adalah kewajiban setiap muslimah. Seorang muslimah yang shalihah tentunya tidak akan melanggar ketentuan ini. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً
“Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’” (QS. Al Ahzab: 59)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengabarkan dua kaum yang kepedihan siksaannya belum pernah beliau lihat, salah satunya adalah wanita yang memamerkan auratnya dan tidak berbusana yang syar’i. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
نساء كاسيات عاريات مميلات مائلات رؤسهن كأسنة البخت المائلة لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا وكذا
“Wanita yang berpakaian namun (pada hakikatnya) telanjang yang berjalan melenggang, kepala mereka bergoyang bak punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan bahkan mencium wanginya pun tidak. Padahal wanginya surga dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Berdasarkan dalil-dalil yang ada, para ulama merumuskan syarat-syarat busana muslimah yang syar’i di antaranya: menutup aurat dengan sempurna, tidak ketat, tidak transparan, bukan untuk memamerkan kecantikan di depan lelaki non-mahram, tidak meniru ciri khas busana non-muslim, tidak meniru ciri khas busana laki-laki, dll.
Maka pilihlah calon istri yang menyadari dan memahami hal ini, yaitu para muslimah yang berbusana muslimah yang syar’i.
3. Gadis lebih diutamakan dari janda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan agar menikahi wanita yang masih gadis. Karena secara umum wanita yang masih gadis memiliki kelebihan dalam hal kemesraan dan dalam hal pemenuhan kebutuhan biologis. Sehingga sejalan dengan salah satu tujuan menikah, yaitu menjaga dari penyaluran syahawat kepada yang haram. Wanita yang masih gadis juga biasanya lebih nrimo jika sang suami berpenghasilan sedikit. Hal ini semua dapat menambah kebahagiaan dalam pernikahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عليكم بالأبكار ، فإنهن أعذب أفواها و أنتق أرحاما و أرضى باليسير
“Menikahlah dengan gadis, sebab mulut mereka lebih jernih, rahimnya lebih cepat hamil, dan lebih rela pada pemberian yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Al Albani)
Namun tidak mengapa menikah dengan seorang janda jika melihat maslahat yang besar. Seperti  sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu yang menikah dengan janda karena ia memiliki 8 orang adik yang masih kecil sehingga membutuhkan istri yang pandai merawat anak kecil, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyetujuinya (HR. Bukhari-Muslim)
4. Nasab-nya baik
Dianjurkan kepada seseorang yang hendak meminang seorang wanita untuk mencari tahu tentang nasab (silsilah keturunan)-nya.
Alasan pertama, keluarga memiliki peran besar dalam mempengaruhi ilmu, akhlak dan keimanan seseorang. Seorang wanita yang tumbuh dalam keluarga yang baik lagi Islami biasanya menjadi seorang wanita yang shalihah.
Alasan kedua, di masyarakat kita yang masih awam terdapat permasalahan pelik berkaitan dengan status anak zina. Mereka menganggap bahwa jika dua orang berzina, cukup dengan menikahkan keduanya maka selesailah permasalahan. Padahal tidak demikian. Karena dalam ketentuan Islam, anak yang dilahirkan dari hasil zina tidak di-nasab-kan kepada si lelaki pezina, namun di-nasab-kan kepada ibunya. Berdasarkan hadits,
الوَلَدُ لِلْفِرَاشِ ، وَلِلْعَاهِرِ الْحَجْرُ
“Anak yang lahir adalah milik pemilik kasur (suami) dan pezinanya dihukum.” (HR. Bukhari)
Dalam hadits yang mulia ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menetapkan anak tersebut di-nasab-kan kepada orang yang berstatus suami dari si wanita. Me-nasab-kan anak zina tersebut kepada lelaki pezina menyelisihi tuntutan hadits ini.
Konsekuensinya, anak yang lahir dari hasil zina, apabila ia perempuan maka suami dari ibunya tidak boleh menjadi wali dalam pernikahannya. Jika ia menjadi wali maka pernikahannya tidak sah, jika pernikahan tidak sah lalu berhubungan intim, maka sama dengan perzinaan. Iyyadzan billah, kita berlindung kepada Allah dari kejadian ini.
Oleh karena itulah, seorang lelaki yang hendak meminang wanita terkadang perlu untuk mengecek nasab dari calon pasangan.
Demikian beberapa kriteria yang perlu dipertimbangkan oleh seorang muslim yang hendak menapaki tangga pernikahan. Nasehat kami, selain melakukan usaha untuk memilih pasangan, jangan lupa bahwa hasil akhir dari segala usaha ada di tangan Allah ‘Azza Wa Jalla. Maka sepatutnya jangan meninggalkan doa kepada Allah Ta’ala agar dipilihkan calon pasangan yang baik. Salah satu doa yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan shalat Istikharah. Sebagaimana hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
إذا هم أحدكم بأمر فليصلِّ ركعتين ثم ليقل : ” اللهم إني أستخيرك بعلمك…”
“Jika kalian merasa gelisah terhadap suatu perkara, maka shalatlah dua raka’at kemudian berdoalah: ‘Ya Allah, aku beristikharah kepadamu dengan ilmu-Mu’… (dst)” (HR. Bukhari)
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shaalihat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.
Semoga Tulisan Ini Bermanfaat Untuk Anda Semua Dan Semoga Berguna Untuk Kehidupan Didunia Maupun Diakhirat. Amien.
Sumber : http://islamdiaries.tumblr.com/post/31911406977/memilih-pasangan-idaman-menurut-sunnah-rasulullah

CIRI - CIRI SAHABAT SEJATI DALAM ISLAM

Seorang teman bercerita bahwa dirinya baru saja dimusuhi oleh teman dekatnya hanya karena dia menagih hutang yang sudah sangat lama belum dipulangkan, padahal secara ekonomi temannya mampu membayarnya.
Dilain cerita ada seorang yang dimusuhi temannya karena memutuskan untuk tidak menjadi lesbian dan berusaha menjadi muslimah yang baik, bahkan ada kisah lain seseorang yang akhirnya bermusuhan hanya karena berbeda dalam memilih partai, berbeda pendapat dalam masalah organisasi, dalam bidang cabang-cabang agama (furu’iyah) seperti masalah qunut, doa bersama, tahlilan dll
Masih banyak lagi cerita tentang putusnya persahabatan yang sudah terjalin bertahun-tahun hanya karena masalah sepele. Yang masalah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan pahala menjalin persahabatan dan dosa memutuskan persahabatan.
Rasulullah shallahu ‘alaihi wassalam bersabda : “Maukah aku tunjukkan pada kalian tentang sesuatu yang derajatnya lebih utama daripada sholat, puasa, sedekah?”
Para sahabat: ‘Mau, wahai Rasulullah!’
Beliau saw: “perbaiki pergaulan, karena rusaknya hubungan baik berarti mencukur, aku tidak mengatakan mencukur rambut, tapi mencukur AGAMA”
(HR At-Tirmidzi)
"Seseorang itu tergantung agama temannya. Maka hendaknya salah seorang dari kalian melihat siapa temannya."
(HR. Ahmad dan Tirmidzi)
"Sesungguhnya Allah pada Hari Kiamat berseru, ‘Di mana orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku? Pada hari ini akan Aku lindungi mereka dalam lindungan-Ku, pada hari yang tidak ada perlindungan, kecuali perlindungan-Ku."
(HR. Muslim)
"Jangan sepelekan kebaikan sekecil apapun, meski hanya dengan menjumpai saudaramu dengan wajah berseri-seri."
(HR. Muslim dan Tirmidzi).
Al-Hasan Al-Bashri berkata: “Perbanyaklah Sahabat-sahabat mu’minmu, karena mereka memiliki Syafa’at pd hari kiamat”.
Imam syafi’i berkata
“Jika engkau punya teman - yg selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karna mencari teman -baik- itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali”
Lalu bagaimana kriteria sahabat yang baik tersebut ?
Para ulama menjelaskan tentang sahabat yang baik adalah seperti ini :
Lukman alhakim menasihati anaknya:
1. Wahai anakku setelah kau mendapatkan keimanan pada Allah, maka carilah teman yg baik dan tulus..
2. Perumpamaan teman yg baik seperti “pohon” jika kau duduk di bawahnya dia dpt menaungimu, jika kau mengambil buahnya dpt kau makan..
Jika ia tak bermanfaat utk mu ia juga tak akan membahayakan-mu..
Ulama lain mengatakan :
1. Seorang sahabat adalah orang yang tidak ingin dirimu menderita, akan terus memberimu semangat ketika engkau sedang terpuruk.
2. Tidak ikut mencaci ketika orang lain mencacimu
Menurut Imam al-Ghazali ada dua belas kriteria sahabat :
1. Jika kau berbuat baik kepadanya, maka ia juga akan melindungimu.
2. Jika engkau merapatkan ikatan persahabatan dengannya, maka ia akan membalas balik persahabatanmu itu.
3. Jika engkau memerlukan pertolongan darinya, maka ia akan berupaya membantu sesuai dengan kemampuannya.
4. Jika kau menawarkan berbuat baik kepadanya, maka ia akan menyambut dengan baik.
5. Jika ia memproleh suatu kebaikan atau bantuan darimu, maka ia akan menghargai kebaikan itu.
6. Jika ia melihat sesuatu yang tidak baik dari dirimu, maka akan berupaya menutupinya.
7. Jika engkau meminta sesuatu bantuan darinya, maka ia akan mengusahakannya dengan sungguh-sungguh.
8. Jika engkau berdiam diri (karena malu untuk meminta), maka ia akan menanyakan kesulitan yang kamu hadapi.
9. Jika bencana datang menimpa dirimu, maka ia akan berbuat sesuatu untuk meringankan kesusahanmu itu.
10. Jika engkau berkata benar kepadanya, niscaya ia akan membenarkanmu.
11. Jika engkau merencanakan sesuatu kebaikan, maka dengan senang hati ia akan membantu rencana itu.
12. Jika kamu berdua sedang berbeda pendapat atau berselisih paham, niscaya ia akan lebih senang mengalah untuk menjaga.

sumber :  http://najahijab.tumblr.com/post/80307800598/ciri-ciri-sahabat-sejati-dalam-islam

tips memilih teman akrab



Dalam melewati lorong waktu hidupmu, menyusuri jalan yang penuh liku dan tipu daya, tak sedikit pula duri tajam dan bukit terjal yang siap meluluhlantakkan semangat mencari kebenaran ilahi. Tentunya ini tidak mudah engkau lalui sendiri; engkau butuh seorang teman. Bersamanya engkau bisa saling membantu, bahu-membahu menuju akhir perjalanan hidupmu. Namun tidak berhenti sampai di sini. Mengapa?
Teman itu layaknya cermin, jika engkau ingin mengetahui dirimu, lihatlah dengan siapa engkau berteman. Rasul shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda,
المؤمن مر آه (اخيه)المؤمن
Seorang mukmin merupakan cerminan saudaranya yang mukmin.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, no. 239; Abu Dawud, no.4918 [Ash-Shahihah, no. 926])
Memilih teman bukanlah perkara remeh, Islam memerintahkan kita untuk memilih siapa yang menjadi teman kita. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda,
المرء على دين خليله فلينظر احدكم من يخالل
Seseorang itu berada pada agama teman karibnya, maka hendaklah salah seorang di antara kalian melihat siapakah yang dia jadikan teman karibnya.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ahmad)
Ketahuilah bahwa tidak semua orang layak dijadikan teman karib. Karena itu, orang yang dijadikan teman karib harus memiliki sifat-sifat yang memang menunjang persahabatan:
1. Berakidah lurus dan bermanhaj ahlus sunnah wal jama’ah
Ini menjadi syarat mutlak memilih teman karib. Kita semua tahu kisah kematian Abu Thalib, paman Rasulullah ‘alaihish shalatu was salam. Dalam keadaan terbaring menghadapi kematiannya, ada tiga orang yang menyertainya, mereka adalah Rasulullah ‘alaihish shalatu was salam, Abu Jahl, dan Abdullah bin Abi Umayyah. Dua orang terakhir itu adalah tokoh kafir Quraisy.
Rasulullah mengatakan, “Paman, katakan ‘laa ilaha illa llah‘! Satu kalimat yang akan aku jadikan bahan pembelaan bagimu di hadapan Allah.”
Sedangkan dua tokoh kafir itu menimpali, “Abu Thalib, apakah kamu membenci agama Abdul Muthalib?”
Tanpa henti Rasul ‘alahi shalatu wa salam menawarkan kalimat itu, namun dua tokoh kafir pun terus mempengaruhi. Sampai akhirnya Abu Thalib enggan mengucap laa ilaha illallah dan tetap memilih agama Abdul Muthalib. Ia pun mati dalam kekufuran. (Lihat hadits riwayat Al-Bukhari, no.1360; Muslim, no.131; An-Nasai, no. 2034)
Cobalah lihat buruknya pengaruh orang-orang yang ada di sekitarnya! Padahal Abu Thalib sudah membenarkan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hatinya.
2. Orang yang berakal
Karena akal/kepandaian merupakan modal yang utama. Tidak ada kebaikan bergaul dekat dengan orang bodoh, karena bisa saja dia hendak memberikan manfaat kepadamu tapi justru memberi madharat. Yang dimaksud “orang berakal” dalam konteks ini adalah orang yang mengetahui segala urusan sesuatu sesuai dengan proporsinya. Manfaat bisa diambil dari dirinya atau dari pemahaman yang diberikannya.
3. Baik akhlaknya
Ini merupakan keharusan sebab berapa banyak orang berakal yang dirinya lebih banyak dikuasai amarah dan nafsu, lalu dia tunduk padanya sehingga tidak ada manfaat bergaul dengannya.
4. Bukan orang fasik
Orang fasik tidak pernah merasa takut kepada Allah. Orang yang tak takut kepada Allah tentu sulit dipercaya. Selain itu, sewaktu-waktu orang lain tidak aman dari tipu dayanya.
5. Bukan ahli bid’ah
Persahabatan dengannya harus dihindari karena bid’ah yang dilakukannya.
6. Taat beribadah dan menjauhi perbuatan maksiat
واصبر نفسك مع الذين يدعون ربهم با الغداة والعشي يريدون وجحه
Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di waktu pagi dan senja hari dengan mengharap keridhoannya.” (QS. Al-Kahfi : 28)
7. Banyak ilmu atau dapat berbagi ilmu dengannya
Berteman dekat dengan orang yang punya dan mengamalkan ilmu agama akan memberi pengaruh positif yang besar pada diri seseorang.
8. Tidak rakus dunia
Itulah sebagian sifat-sifat teman karib yang harus engkau perhatikan. Jangan sampai dirimu salah memilih sehingga engkau menyesal di dunia atau pun di akhirat.
الْأَخِلَّاء يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ
Teman -teman akrab pada hari itu sebagian menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az-Zukhruf : 67)
Sumber : http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/kenalilah-siapa-dia-tips-memilih-teman-akrab.html

Manfaat Buah Naga




Buah naga merupakan buah dari berbagai jenis kaktus dari marga Hylocereus dan Selenicereus. Penyebaran buah ini diawali dari tanah kelahirannya yaitu Meksiko, Amerika Tengah dan Amerika Selatan (USA) hingga masuk ke negara-negara Asia seperti Indonesia, Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Taiwan.
Buah ini dipercaya penduduk Cina sebagai buah pembawa berkah karena di setiap ritual adat Cina selalu diletakkan antara dua ekor patung naga warna hijau yang berada di atas meja altar. Permukaan kulit yang merah mencolok kadangkala menjadi pusat perhatian sendiri, apalagi bagian hijau yang menyerupai sisik naga.

Kandungan Buah Naga

Di Indonesia, buah naga sudah tidak asing lagi namanya. Anda bisa menemukannya dengan mudah di pasar tradisional ataupun modern. Jika ingin mencicipi rasanya tanpa harus beli satu buah naga utuh, coba cari tukang sup buah, terkadang penjual juga memasukkan buah ini.

Di dalam 100 gram buah naga, tersimpan banyak kandungan gizi yang bermanfaat bagi kesehatan manusia. Mulai dari 60 kkal kalori, 0,53 gram protein, 0,71 gram serat, 11,5 gram karbohidrat, 134,5 mg kalsium, 0,65 mg zat besi, 87 mg fosfor, 9,4 mg vitamin C, hingga kadar air mencapai 90% telah tertanam dalam buah kaktus ini.

Manfaat Buah Naga


Bicara soal khasiat, sepertinya belum banyak yang tahu. Hal ini mungkin terjadi karena masyarakat hanya memakan buahnya saja tanpa mencari tahu ada apa dibalik kesegaran buah naga ini.

Berikut akan dijelaskan secara rinci mengenai manfaat buah naga:

Banyak Vitamin dan Nutrisi Penting Lain


Buah naga kaya akan kandungan vitamin yang berguna untuk menjaga kondisi kesehatan manusia. Jenis vitamin yang terdapat dalam buah ini diantaranya:

  • Vitamin C

    Kadar vitamin C dalam buah naga mampu memenuhi kebutuhan vitamin C harian tubuh, bahkan 10 kali lipat melebihi jumlah yang diharuskan. Jadi sangat disayangkan jika Anda tidak menyimpan buah ini dalam lemari es agar saat makan malam bisa sekalian merasakan kesegaran buah naga dalam bentuk jus.
  • Vitamin B1

    Vitamin B1 atau thiamine yang terdapat dalam buah naga tidaklah sedikit. Jika Anda hobi makan roti gandum untuk sarapan, cobalah untuk menutupnya dengan minum jus buah naga, hal ini dimaksudkan agar vitamin B1 dalam buah naga dapat merubah karbohidrat menjadi energi yang siap digunakan untuk bekerja.
  • Vitamin B3

    Manfaat vitamin B3 atau niasin adalah sebagai penurun kadar kolesterol jahat yang menumpuk dalam tubuh. Jika sewaktu-waktu Anda di beritahu oleh dokter kalau jumlah kolesterol Anda berlebih, cobalah rutin konsumsi buah naga agar nilai kolesterol yang melebihi jumlah normal dalam tubuh Anda berkurang.
  • Vitamin B12

    Fungsi vitamin B12 (riboflavin) dalam tubuh adalah menjaga sistem saraf tetap sehat dan melancarkan proses pembentukan DNA. Selain itu, riboflavin juga membantu mengatur pembentukan sel darah merah (hemoglobin) dalam tubuh.

Selain keempat vitamin diatas, kandungan nutrisi yang terdapat pada buah naga juga banyak. Berikut ini misalnya:

Serat


Berkat kandungan serat dalam buah naga, sistem pencernaan manusia jadi lebih lancar. Hal menakjubkan lain yang tubuh peroleh dari kandungan gizi berupa serat buah naga lain adalah:

  • Memperpanjang Usia

    Sebuah riset menelurkan hasil kalau rutin memenuhi kebutuhan serat harian akan memiliki kesempatan hidup 9 tahun lebih lama dibanding mereka yang tidak memenuhinya.
  • Menjaga Kesehatan Usus

    Konsumsi makanan yang mengandung serat cukup dapat menjaga kesehatan usus secara keseluruhan, hal ini tentu membantu usus terhindar dari penyakit mengerikan semacam kanker usus.
  • Mencegah Diabetes

    Dilansir dari Huffington Post, diet berserat tinggi dapat menghambat proses penyerapan gula dalam darah. Hal tersebut merupakan kabar baik bagi kita, sebab risiko terserang diabetes tipe 2 menjadi lebih kecil.
  • Menurunkan Berat Badan

    Perut gendut bisa memancing penyakit, untuk itu segera turunkan berat badan agar hidup terbebas dari waspada penyakit. Anda bisa menjalankan program diet sehat serta rajin konsumsi buah naga, sebab kandungan serat di dalamnya mampu membuat perut tahan kenyang lebih lama.
  • Mencegah Serangan Jantung

    Dari hasil penelitian terdengar berita kalau mengonsumsi makanan berserat dapat memperkecil risiko terkena serangan jantung. Kabar ini semakin kuat karena para ahli mengatakan kalau serat berfungsi mencegah inflamasi dan menurunkan tekanan darah.

Mineral


Dalam buah naga juga terdapat banyak mineral, seperti fosfor dan kalsium. Keduanya memiliki peran yang berbeda, tetapi saling melengkapi sehingga setiap kekurangan akan tertutupi oleh salah satunya.

Fungsi fosfor dan kalsium:
  • Pembentuk dan memperkuat tulang.
  • Berguna bagi metabolisme pada sel aktif dalam tubuh.
  • Bersenyawa dengan P dan Mg membentuk bagian tulang yang keras.
  • Sebagai katalisator dalam darah untuk membentuk trombin dan protrombin.
  • Mempertahankan tonus dan kepekaan.
  • Pada sistem saraf sebagai transmisi saraf.
  • Zat pengaktif enzim (lipase. ATPase).
  • Mempengaruhi proses permeabilitas membran.

Protein


Protein adalah gizi penting yang dibutuhkan tubuh untuk membangun dan mendorong proses metabolisme dalam tubuh. Secara mandiri tubuh membentuk protein, tetapi jauh lebih terbantu jika mendapat asupan protein dari makanan seperti buah naga ini.

Fungsi protein:
  1. Sumber energi tubuh.
  2. Membentuk otot, sangat cocok bagi pria yang gemar berolahraga ringan maupun berat seperti angkat besi.
  3. Bisa menjadi energi bagi orang yang menjalani diet rendah gula.
  4. Karena berfungsi sebagai zat pembangun, protein dapat membantu proses tumbuh kembang anak-anak dan remaja.
  5. Membantu tubuh mendetoksifikasi serta menetralkan zat berbahaya yang masuk ke dalam tubuh, seperti racun.

Sumber : 
http://cakrawalasehat.blogspot.com/2014/08/manfaat-buah-naga-dan-kandungan-nutrisi.html
www.gudangkesehatan.com